Perlu Dipahami, Inilah Syarat Kambing yang Bisa Disembelih untuk Akikah

Perlu Dipahami, Inilah Syarat Kambing yang Bisa Disembelih untuk Akikah

Ketika bayi berusia tujuh hari, orang tua disunahkan untuk melaksanakan akikah. Rasulullah saw bersabda, “Semua anak digadaikan bersama dengan akikah, ia disembelihkan binatang (kambing atau domba) pada hari ketujuh sejak kelahirannya, diberi nama, dan dicukur rambut kepalanya.” (HR. Tirmidzi)

Secara istilah, akikah dimaknai sebagai ajaran Rasulullah saw untuk bayi yang baru dilahirkan dan berasal dari beberapa prosesi layaknya mencukur rambut bayi, menambahkan nama, dan menyembelih kambing.

Untuk membangkitkan sunah Rasulullah ini, orang tua tidak boleh sembrono memilih kambing yang dapat disembelih. Kambing selanjutnya wajib memenuhi kriteria yang udah ditentukan menurut syariat Islam. Di antaranya adalah:

1. Cukup umur Perihal Kurban Dan Aqiqah, Kambing Jantan Atau Betina

Minimal, kambing udah berumur satu tahun, baik yang jantan maupun betina. Oleh karenanya, kambing yang masih kecil tidak boleh disembelih.

2. Tidak cacat

Cacat dalam hal ini jikalau buta (baik buta total atau sebagian), terlampau kurus, pincang, dan lain sebagainya. Oleh gara-gara itu tidak sah berakikah bersama dengan kambing yang telinga dan ekornya terpotong lebih berasal dari sepertiga, ompong, dan termasuk gila.

3. Dimasak terutama dahulu sebelum akan dibagikan

Hal inilah yang membedakan antara akikah dan kurban. Daging akikah direkomendasi untuk dimasak terutama dahulu baru lantas dibagikan kepada orang lain dan bisa langsung dinikmati. Sedangkan daging kurban diberikan dalam suasana mentah.

4. Jumlah kambing terkait jenis kelami anak Aqiqah murah Jakarta

Jumlah kambing yang untuk prosesi akikah terkait pada jenis kelamin anak. Dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan satu ekor kambing untuk bayi perempuan.

Namun, menurut jumhur ulama yang perlihatkan bahwa akikah hukumnya sunah muakad, maka bagi orang tua yang tidak cukup bisa diberi keringanan. Salah satu keringanannya adalah lumayan menyembelih satu kambing meski bayi yang diakikahkan adalah laki-laki.

Begitulah Islam menambahkan rambu-rambu bahwa kala mengkonsumsi hewan, kendati udah menyadari kehalalannya, tetap tidak boleh asal-asalan.

Allah Swt berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang kita berikan kepadamu.” (QS. Al-Baqarah ayat 172)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *